Pengertian Dan Hukum Forex Dalam Islam Yang Perlu Diketahui

Forex atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan dengan pasar valuta asing disingkat valas merupakan sebuah perdagangan atau transaksi yang di dalamnya memperdagangkan mata uang dari suatu Negara terhadap mata uang di Negara lainnya. Pasar valuta asing ini melibatkan perdagangan pasar yang ada di seluruh dunia dan beroperasi selama 24 jam penuh. Pasar valuta asing ini beroperasi secara berurutan dari setiap Negara di dunia. Pasar yang pertama beroperasi dimulai dari selandia baru dan juga Australia pada pukul 05.00 sampai dengan 14.00 WIB setelah waktu habis kemudian pergerakan pasar ke wilayah asia yaitu jepang, hongkong dan singapura pada pukul 07.00 sampai dengan 16.00. pergerak pasar selanjutnya yaitu ke eropa di Negara jerman dan inggris yang dilangsungkan pada pukul 13.00 sampai dengan 22.00 WIB. Pergerakan pasar terakhir yaitu ke amerika serikat yang dilangsungkan pada pukul 20.30 sampai dengan 10.30.

Beberapa informasi diperoleh bahwa pasar valuta asing atau forex ini merupakan pasar yang memiliki cadangan uang terbesar dan mengalahkan bank sentral miliki masing-masing Negara. Pasar valuta asing ini terbilang unik karena beberapa alasan seperti volume perdagangannya, banyak variasi yang diperoleh dari pedagang yang berada di pasar valuta asing, waktu perdagangan yang sangat lama sampai dengan 24 jam. Untuk semua pasar tidak ada kesamaan yang ditetapkan jadi di dalam pasar tersebut banyak interaksi yang dilakukan dari semua pasar valuta asing. Jadi tidak ada kurs tunggal dari mata uang tertentu, yang ada kurs dari masing-masing setiap bank. Pusat pasar utamanya adalah terletak di London, Tokyo, new York dan juga singapura yang memiliki peserta dari semua bank di dunia.

Fakta Lain Mengenai Forex

Telah diketahui sebelumnya bahwa forex adalah perdagangan mata uang maka banyak orang berpandangan bahwa forex merupakan hal yang sama dengan judi dan dianggap haram. Alasan lain orang menganggap bahwa forex ini haram karena seseorang akan memasang modal dengan menggunakan mata uang tertentu kemudian orang tersebut menunggu naik turunnya harga di pasaran tersebut, dari kegiatan tersebut orang bisa menjadi kaya walaupun hanya dengan duduk manis tanpa pekerjaan. Hal ini lah yang menguatkan pandangan masyarakat bahwa forex adalah hal yang haram.

Spekulasi dari sebagian orang terhadap forex ini sebenarnya tidak benar karena sudah dijelaska  di atas bahwa forex murni perdagangan mata uang atau dapat anda simpulkan bahwa kegiatan forex sama dengan kegiatan tukar menukar mata uang dari mata uang suatu Negara dengan mata uang Negara lain. Jika seseorang mendapatkan keuntungan dari hasil perdagangan tersebut faktornya adalah karena terdapat selisih pertukaran di dalam pasar tersebut.

Perbedaan forex dengan judi terlihat jelas, judi merupakan suatu permainan yang bergantung pada suatu hoki atau keberuntungan seseorang. Berbeda dengan forex yang perlu pemikiran lebih dalam dan tentunya memiliki pengetahuan lebih untuk mengambil suatu keputusan agar mendapatkan harga yang mahal.

Forex Menurut Islam

Jika anda masih termasuk dalam orang yang beranggapan bahwa forex itu merupakan judi dan riba maka anda harus mengubah anggapan tersebut karena telah diakui secara agama bahwa forex merupakan kegiatan yang halal. Hal ini telah terbukti dengan dikeluarkannya fatwa MUI yang terdapat dalam fatwa dewan syariah nasional NO 28/DSN-MUI/III/2002 tentang tansaksi jual beli mata uang yang disebut dengan Al-sharf.

MUI telah menyatakan bahwa forex atau perdagangan mata uang ini diperbolehkan dalam islam karena sumber dari uang nya sangat jelas. Untuk setiap uang yang didapatkan seseorang dengan mengikuti perdagangan ini bukanlah melalui hasil sebuah taruhan tetapi dapat dari perdagangan mata uang yang diresmikan secara global. Untuk semua orang yang terlibat di dalam perdagangan tersebut seperti pembeli dan penjual mengetahui alur perdagangan secara jelas, mengetahui jumlah dana dan beberapa informasi lainnya meskipun dilakukan secara online dan tidak ada wujud nominal asli tetapi anda mengetahui nominal yang diperoleh.

Dari penjelasan di atas meskipun transaksi ini dilakukan secara tidak langsung tetapi diperbolehkan. Orang yang menjadi trader tidak pernah dirugikan dan dicurangi karena perdagangan ini dilakukan secara transparan sehingga dapat dipantau secara langsung. Dikatakan haram apabila seseorang yang membeli kemudian uangnya tidak dikembalikan maka itulah yang dianggap dengan haram.

Kesimpulannya bahwa forex tidaklah di haramkan berdasarkan agama islam. Jadi anda tidak perlu khawatir lagi untuk melakukan investasi dengan kegiatan forex ini karena kegiatan ini sudah jelas aman dilakukan. Untuk anda yang ingin belajar lebih mengenai forex maka anda bisa mengakses website seruni. Dalam website tersebut banyak sekali informasi yang bisa anda dapatkan mengenai bagaiman cara berinvestasi dengan forex sehingga anda akan memahami bagaimana forex tersebut. beberapa informasi di atas ialah penjelasan mengenai forex dan juga bagaimana dalam pandangan islam. Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat dan tidak lagi salah mengartikan perbedaan forex dan judi sehingga anda tidak perlu takut lagi untuk berinvestasi jangka pendek di dalam kegiatan forex ini dan semoga informasi di atas bisa menjadi sumber referensi kedepan bagi anda yang membutuhkan informasi terkait.

Scroll to top